Diduga "Main Mata", Panitia Penjaringan Sekdes Karangasem Dipanggil DPR
Pasuruan, Delapanenam.com | Kecewa dengan hasil keputusan Panitia Penyaringan
dan Penjaringan Sekdes Desa Karangasem, para calon yang dinyatakan tidak lolos
wadul kepada DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka meminta agar hasil keputusan
panitia dibatalkan karena banyak menabrak aturan.
Diruang rapat Komisi 1 Gedung DPRD
kabupaten Pasuruan (Senin, 23/09/19) satu persatu para calon memaparkan semua
kejanggalan yang mereka temukan selama proses penjaringan dan penyaringan. “Banyak aturan yang tidak dilaksanakan oleh
panitia, diantaranya para calon tidak pernah diberitahukan tentang teknis/ tata
cara penilaian seleksi, dan dari empat seleksi yang diberikan, Panitia hanya mengumumkan
nilai hasil seleksi secara global tidak dirinci satu persatu,” ujar Warda salah
satu calon di depan forum rapat.
Para calon juga beranggapan bahwa panitia tidak
mempunyai kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni dalam membuat soal dan
penilaian. “Soal tulis yang diberikan kepada kami adalah hasil jiplakan di
internet, Saya menganggap panitia bukanlah ahli dalam membuat soal tapi ahli dalam
mendownload soal,” lanjut Warda.
Sementara itu dari pihak panitia yang diketuai oleh Ahmad
Sutikno bersikukuh bahwa pihaknya sudah menjalankan proses penjaringan dan
penyaringan dengan benar. Namun sayangnya pada saat Komisi 1 DPRD Kabupaten
Pasuruan meminta panitia untuk menunjukkan data data itu, dirinya belum bisa memberikan bukti
otentik.
Forum itu berjalan lancar hingga akhir, meski di pertengahan, Ketua Komisi I sempat menegur Ahmad
Sutikno karena dianggap tidak tertib dan memotong pembicaraan orang lain. “Ini
kantor DPR tolong matikan micnya” saut Kasiman saat itu.
Sekitar jam 11.00 wib, komisi 1 menutup acara
tersebut dan berjanji melakukan peretemuan kembali. “ Kami akan jadwalkan pemanggilan
kembali terhadap pihak pihak terkait, dan kami meminta yang bersangkutan
membawa data data otentik yang dibutuhkan” ujar Dr. Kasiman S.Kep.Ns, M.Kes
menutup rapat. (Yud)
Post a Comment